KEUNGGULAN ISLAM
Bismillaahirahmaaniahiim

Home

AL-QURAN | HADIS | BAHR AL-MAADZI | SEJARAH | TOKOH ISLAM | TAZKIRAH | PERSOALAN | ALBUM | PERBINCANGAN | FAIL | NASYID | LINK

Bismillaahirahmaaniahiim (Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

Para sahabat membuka Kitabullah dengan membacanya. Dan para ulama telah sepekat bahwa Bismillaahirahmaaniahiim adalah salah satu ayat dari surat an-Naml. Tetapi, mereka berbeda pendapat apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendiri pada awal setiap surat ataukah meupakan bagian dai awal masing-masing surat dan ditulis pada pembukaannya. Ataukah merupakan salah satu ayat dari setiap surat, atau bagian dari surat Al-Fatihah saja dan bukan surat-surat lainnya. Ataukah basmalah yang ditulis di awal masing-masing surat itu hanya untuk pemisah antara surat semata dan bukan meupakan ayat. Ada beberrapa pendapat di kalangan para ulama, baik salaf maupun khalaf, dan bukan di sini tempat untuk menjelaskan itu semua.

Dalam kitab Sunan Abu Dawud diiwayatkan dengan isnad sahih, dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw tidak mengetahui pemisah surat Alquran sehingga turun kepadanya, bismillaahirahmaaniahiim.

Hadis di atas juga diriwayatkan al-Hakim Abu Abdillah an-Nisaburi dalam kitab al-Mustadrak.

Termasuk yang menyatakan bahwa basmalah adalah ayat dai setiap surat kecuali at-Taubah yaitu Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu az-Zubair, Abu Hurairah, Ali. Dari kalangan tabi'in: Atha', Thawus, Sa'id bin Jubair, Makhul, dan az-Zuhri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin al-Mubarak, Imam Syafi'i, Ahmad bin Hanbal (menurut satu riwayat). Ishak bin Rahawaih, Abu Ibaid al-Qasim bin Salam ra.

Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah beserta para pengikutnya bependapat bahwa basmalah itu bukan temasuk ayat Al-Fatihah, tidak juga surat-surat lainnya. Namun, menurut Dawud, basmalah teletak pada awal setiap surat dan bukan bagian dainya. Demikian pula menurut satu riwayat dai Imam Ahmad bin Hanbal.

Mengenai bacaan basmalah secara jahr (dengan suara keras), termasuk bagian dai pebedaan pendapat di atas. Mereka yang bependapat bahwa basmalah itu bukan ayat Al-Fatihah, maka ia tidak membacanya secara jahr. Demikian juga yang mengatakan bahwa basmalah adalah suatu ayat yang ditulis pada awal setiap surat.

Mereka yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian pertama dari setiap surat masih berbeda pendapat. Imam Syafi'i berpendapat bahwa basmalah itu dibaca secara jahr besama Al-Fatihah dan juga surat Alquran lainnya. Inilah mazhab beberapa sahabat dan tabi'in serta para imam, baik salaf maupun khalaf.

Dalam kitab sahih al-Bukhari, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan dari Nabi saw, maka ia menjawab, "Bacaan beiau itu (kalimat demi kalimat) sesuai dengan panjang pendeknya. Kemudian Anas membaca bismillaahirrahmanirrahim, dengan memanjangkan bagian-bagian yang perlu dipanjangkan)."

Dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Abi Dawud, sahih Ibnu Khuzaimah, dan Mustadrak al-Hakim yang diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, katanya, "Rasulullah saw memutus bacaannya, bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahirabbil'alamin, arrahmanirrahim, malikiyaumiddin."

Ad-Daraquthni mengatakan, isnad hadis ini sahih.

Ulama lainnya berpendapat bahwa basmalah tidak dibaca secara jahr di dalam salat. Inilah riwayat yang benar dari empat Khulafa 'ur-Rasyidin, Abdullah bin Mughaffal, beberapa golongan ulama salaf maupun khalaf. Hal ini juga menjadi pendapat Imam Abu Hanifah, ats-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.

Menurut Imam Malik, basmalah tidak dibaca sama sekali, baik secara jahr maupun sirri. Mereka mendasarkan pada hadis yang terdapat dalam kitab sahih Muslim, dari Aisyah ra, katanya Rasulullah saw membuka salat dengan takbir dan bacaan alhamdulillahirabbil'alamin.

Juga hadis dalam kitab sahih Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, ia menceritakan, "Aku pernah salat di belakang Nabi saw, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua membuka salat dengan bacaan alhamdulillahirabbil'alamin."

Menurut riwayat Muslim, "Mereka tidak menyebutkan bismillahirrahmanirrahim pada awal bacaan dan tidak juga pada akhirnya."

Hal senada juga terdapat dalam kitab Sunan, diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal ra.

Demikianlah dasar-dasar pengambilan pendapat para imam mengenai masalah ini, dan tidak terjadi perbedaan pendapat, karena mereka telah sepakat bahwa salat bagi orang yang menjahrkan atau yang mensirrikan basmalah adalah sah. Segala puji bagi Allah SWT.

Sumber: Terjemahan Lubabut Tafsir Min Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir), Tim Pustaka Imam as-Syafi'i